You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta Lakukan Perubahan Kebijakan Headway
photo Doc - Beritajakarta.id

PT MRT Ubah Jarak Antar Kereta Menjadi 10 Menit

Sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19), PT MRT Jakarta (Perseroda) mengubah kebijakan jarak antar kereta (headway). Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi tiga hari terakhir.

PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta tiap 10 menit selama jam operasiona,

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, perubahan jarak antar kereta dilakukan karena adanya penurunan jumlah penumpang yang signifikan, yaitu secara berturut-turut 13 ribu, 10 ribu, dan yang terakhir mencapai titik 3.000 penumpang.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, PT MRT Jakarta memperbarui kebijakan layanan MRT Jakarta dengan menerapkan jarak keberangkatan antar kereta tiap 10 menit selama jam operasional pukul 06.00 hingga 20.00. Perubahan jadwal ini efektif berlaku pada hari ini," ujar Efendi, Kamis (26/3).

Stasiun MRT Dukuh Atas Disemprot Cairan Disinfektan

Ia menjelaskan perubahan kebijakan layanan ini berdasarkan evaluasi jumlah penumpang yang semakin menurun seiring dengan ditetapkannya status DKI Jakarta menjadi Tanggap Darurat Bencana COVID-19, serta arahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dalam rangka antisipasi penyebaran pandemi COVID-19 sejak pekan lalu.

"Evaluasi kami dalam tiga hari terakhir ini, jumlah penumpang telah berkurang hingga lebih dari 90 persen dari jumlah penumpang di hari normal," katanya.

Meskipun kebijakan layanan jarak antar kereta mengalami perubahan, namun kebijakan pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian tetap diterapkan. Kemudian, pembatasan jarak sosial (social distancing) dengan menjaga jarak minimal satu meter dengan penumpang lainnya baik di kereta maupun di dalam stasiun juga tetap dilaksanakan.

PT MRT Jakarta telah memasang tanda antrean di depan pintu penumpang sebelum melakukan pengetapan dan juga di pintu tepi peron untuk tetap menjaga penerapan jarak sosial. Petugas akan selalu memastikan hal ini dipatuhi, dan tim stasiun akan mengelola apabila terdapat antrean penumpang di stasiun dan kereta dengan baik.

"Penyesuaian kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi publik untuk kebutuhan mendesak selama periode tanggap darurat COVID 19 di Jakarta," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11240 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6738 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye4824 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1683 personFolmer